Lurah Ciketing Udik benarkan sertifikat palsu milik Hosiyah Safitri ??

- Redaksi

Minggu, 29 Januari 2023 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaAwasi.com Kota Bekasi – Dalam pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi dari tingkat RT dan RW maupun kelurahan seyogyanya melakukan pelayanan publik dengan baik secara prima dan cepat karena pada dasarnya steak holder jajaran pemerintah di berikan gaji sehingga apabila masyarakat yang ingin mengajukan tidak di layani dengan baik,maka pada era keterbukaan seperti ini sebagai bentuk penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan.dikatakan kepada media Awasi.com Minggu (29/01/2023)

Terkait persoalan penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan ini Pemerintah Kota Bekasi harus bertindak tegas khususnya PlT Walikota Bekasi Tri Adhianto terhadap steak holder dari tingkat RT dan RW ataupun tingkat Kelurahan yang tidak ingin melayani masyarakat, Padahal APBD Kota Bekasi unsur pembayaran gaji pegawai salah satunya sumber dari pajak daerah yang di bayarkan oleh masyarakat.

Seperti yang terjadi di kelurahan Ciketing Udik,seorang ketua RT dan RW menolak memberikan pelayanan terhadap masyarakat dimana pelayanan tersebut terkait pengantar cek Lokasi oleh Badan pertanahan Nasional (BPN)kota Bekasi untuk tanah warga di RT 01 RW 06 kelurahan Ciketing udik kecamatan Bantar gebang.

Yanso Sitorus selaku yang di berikan kuasa oleh pemilik tanah(Fendi Patra dan Sutoyo arjo)mengatakan seorang ketua RT RW menolah menandatangani berkas yang keperluannya hanya untuk cek lokasi yang di butuhkan BPN Kota Bekasi.sehingga Seorang ketua RT RW menolak menandatangani berkas tersebut dengan alasan yang bermacam macam dan tidak jelas.

“Siapkan dulu berkas pernyataan ahli waris bahwa pernah menjual tanah tersebut,dan tunjukkan salinan Giriknya dan ijin dulu dari pak Lurah karena yang tau masalah itu Pak Lurah,ucap ketua RT kepada yanso

Lanjut yanso juga bertanya kepada ketua RT mengatakan silahkan penuhi dulu berkas pendukungnya,disisi lain ketua RW 06 juga menolak menandatangani berkas dengan alasan lengkapi dulu berkasnya dan ijin dari Lurah dulu.terang Yanso menirukan pernyataan ketua RT RW.

“Ada dugaan seorang ketua RT RW tidak mau menandatangani berkas yang diperlukan atas dasar arahan dari seorang Lurah dimana sebelumnya RT RW dan Lurah pernah menandatangani berkas dari pihak yang mengaku ngaku pemilik tanah tersebut.(Hosiyah Safitri red) pemilik sertifikat palsu.

Sementara Camat Bantar Gebang Cecep Mifta ketika di konfirmasi terkait masalah ini mengatakan,”Saya sudah komunikasi dengan Lurah dan kasipam,silahkan mengubungi Lurah agar di selesaikan.

Namun pada kenyataan nya saat di hubungi,Lurah Ciketing Udik selalu menghindar dan menyarankan menghubungi kasipam,seakan kita di pimpong kesana kemari tanpa ada kejelasan.

Yanso Sitorus selaku yang di berikan kuasa oleh pemilik tanah(Fendi Patra dan Sutoyo arjo menginginkan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto segera memanggil Lurah Ciketing Udik yang dianggap tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan patut di duga Lurah tersebut sudah bersekongkol dengan RT RW untuk meloloskan sertifikat palsu milik Hosiyah Safitri.

Diketahui tanah yang terletak di RT 01 RW 06 kelurahan Ciketing udik sebelumnya pernah berperkara dan sudah putusan pengadilan juga sudah ingkrah melalui kasasi di mahkamah Agung dan di menangkan oleh pihak Sutoyo Aryo dan Fendi Patra pemilih sertifikat yang sah.”Pungkasnya (Red)

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Ajak Wisudawan Berikan Kontribusi Terbaik Bagi Masa Depan Bangsa

Berita Terkait

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Untuk Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku.
Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Ajak Wisudawan Berikan Kontribusi Terbaik Bagi Masa Depan Bangsa
Walikota Bekasi Pastikan Ojol Sampai Pemulung Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis di Kota Bekasi
ASN Kenakan Pakaian Putih, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Konsisten dengan Seragam Dinas, Kami ingin memberi pesan bahwa pemerintah tetap hadir dengan penuh keseriusan dalam melayani masyarakat.
*Pandawara dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Kolaborasi Aksi Bersih Kali Kapuk*
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida
Pemkot Bekasi Bagikan 11.000 Bendera Merah Putih untuk Masyarakat Lewat Kecamatan, Kelurahan, dan Perangkat Daerah dalam Rangka HUT RI ke-80
Inspektorat Daerah Kota Bekasi Laksanakan Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kualitas Pengendalian Intern
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 15:47 WIB

Wawali Harris Bobihoe : Siskamling Cerminan Nilai Luhur Dan Kepedulian Sosial

Selasa, 2 September 2025 - 11:58 WIB

Meski Kondusif, Walikota Bekasi Keliling Pastikan Objek Vital Dijaga Ketat Petugas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Merah Putih Memanggil , Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM Hadir Menyediakan Advokasi Peserta Demo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Percepatan Penanggulangan TBC Lewat Forum Nasional Bersama 8 Gubernur dan Kepala Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Festival Jakasampurna 2025, Wali Kota Resmikan Kantor Kelurahan Baru, Tekankan Pelayanan Ramah dan Profesional

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Festival Budaya Patriot 4 Berlangsung Meriah, Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Jaga Budaya Simbol Peradaban Bangsa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Parade Kemerdekaan dengan Tema Barang Bekas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Tri Adhianto Tekankan Persatuan di HUT RI ke-80, 35 Warga Binaan Terima Remisi dan Polsek Bekasi Selatan Diapresiasi

Berita Terbaru